Pelaksanaan Verval Inpasing PTK yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Februari
2016, sekarang sudah ada Panduannya untuk cara pelaksanaan Verval Inpassing PTK
tahun 2016.
Verval Inpassing PTK 2016 berhubungan dalam Edit Portofolio Inpassing PTK
sebelumnya, yaitu bertujuan untuk para Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS)
dalam menetapkan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS)
tersebut.
Untuk Melakukan Verval Inpassing PTK pada tahun 2016, dibawah ada panduan untuk
cara melakukan proses tersebut. Caranya bisa dilihat di bawah :
1. Login melalui layanan LOGIN
PTK-ADMIN
2. Masukan UserID dan password pada halaman login
3. Pilih layanan SIMPATIKA PTK.
4. Pada Menu Administrasi Pilih Verpal Inpassing (menu sebelah kiri dibawah
'pesanku')
5. Klik Formulir Pada Bagian 1 dalam Cetak Surat Pengajuan.
6. Setelah mengklik Formulir, maka muncul tampilan Pengisian Formulir, lengkapi
formulir ajuan Verval Inpassing, jika sudah lengkap dan sesuai klik Simpan & Cetak
Surat Ajuan.
7. Serahkan hasil Cetak Surat Ajuan Verval Inpassing (S31a) beserta dokumen yang
disyaratkan kepada Admin Mapenda kota/kabupaten setempat.
Untuk Lebih jelasnya, bisa dilihat pada Video dibawah ini:
Apabila Sudah Selesai menyerahkan berkas, pantau status ajuan pada menu Verpal
Inpassing.
Demikianlah
Panduan untuk Verval Inpassing PTK Tahun 2016,
Semoga dari Artikel Pada Blog Silabus Guru dapat membantu anda sekalian,
Terima Kasih Sudah Mengunjungi Blog ini dan Semoga Bermanfaat. :)
No comments:
Post a Comment