cara untuk masuk calon penerima NUPTK

Penerbitan untuk setiap NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) selalu dikelola oleh PDSPK (Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan). Data guru atau Data PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang telah diinput pada aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) harus dilakukan aktifitas verifikasi dan validasi (verval).

Jika kita telah melihat data pada saat cek verval PTK yang berada pada sekolah kita, pasti akan menemukan data yang invalid pada status NUPTK tersebut. Bisa jadi, data yang invalid tersebut dikarenakan belum memiliki NUPTK, atau pun terdapat kesalahan dalam penginputan NUPTK di aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Setiap Guru yang ingin masuk pada setiap kandidat untuk calon penerima NUPTK, Setiap Guru harus memenuhi setidaknya syarat dan data data guru pada Aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang sudah valid. Apabila belum valid, maka cek apakah data tersebut sudah dilakukan verifikasi dan validasi (verval) atau belum.

Jika syarat dan data data guru yang sudah terpenuhi, maka data guru yang ada pada aplikasi verval PTK tersebut akan otomatis menuju ke menu Calon Penerima NUPTK. Dari kegiatan verval PTK tersebut dapat diketahui bahwa data guru apakah sudah benar - benar valid atau belum.
NUPTK

Intinya, proses yang tadi merupakan proses yang sedang menunggu sampai data guru yang berada pada menu PTK tadi muncul pada menu tersebut. Untuk setiap guru yang telah memenuhi syarat dan kriteria untuk mendapatkan sebuah NUPTK, maka langkah selanjutnya yaitu cek pada halaman kemendikbud. Jadi, intinya jika ingin keterima sebagai calon Penerima NUPTK kita harus menunggu sampai nama guru tersebut muncul pada menu tersebut.

Untuk Halaman Kemendikbud, bisa di akses pada link berikut vervalptk.data.kemdikbud.go.id , Pada Halaman tersebut ada menu tab dengan nama “NUPTK”, dan pada tab tersebut ada beberapa tab lagi yang di antaranya: Calon Penerima NUPTK dan Status Penerima NUPTK yang bisa Bapak/Ibu pilih sendiri sesuai kebutuhan.

Apabila telah dinyatakan sebagai Calon Penerima NUPTK untuk Guru yang telah melakukan proses tadi, maka menu untuk mengupload berkas berkas persyaratan penerbitan NUPTK akan aktif dengan sendirinya.

Namun, untuk saat ini para guru khususnya setiap guru honorer yang berada di sekolah negeri banyak yang mengalami kendala dengan syarat syarat yang harus memiliki SK pengangkatan dari Bupati/Walikota/Gubernur untuk setiap guru tersebut. Jadi, intinya jika ingin keterima sebagai calon Penerima NUPTK kita harus menunggu sampai nama guru tersebut muncul pada menu tersebut.

Demikianlah tentang cara untuk guru masuk pada calon penerima NUPTK yang bersumber dari http://www.sekolahdasar.net/ Semoga dari Artikel Pada Blog Silabus Guru dapat membantu anda sekalian, Terima Kasih Sudah Mengunjungi Blog ini dan Semoga Bermanfaat. :)
cara untuk masuk calon penerima NUPTK Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

No comments: